Pages

HUKUM RAGU ANTARA BATAL ATAU TIDAK BATAL WUDHU

122. Dari sahabat Abu Hurairah rodhiyallaahu anhu, katanya: Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:

Jika seseorang merasakan di dalam perutnya kemudian ia bimbang apakah keluar angin atau tidak? Maka janganlah ia keluar dari masjid (untuk mengulang wudhunya) sampai (ia yakin) telah mendengar suara atau mencium bau.

MANDI DIWAJIBKAN KARENA KELUAR SPERMA

118. Dari sahabat Abu Said Alkhudri rodhiyallaahu anhu, katanya, dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Sesungguhnya air (mandi) dari air (sperma).

PENJELASAN:
Maksud hadits ini adalah bahwa mandi diwajibkan karena keluar mani (sperma).

119. Dari sahabat Abu Hurairah rodhiyallaahu anhu, bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Jika seseorang laki-laki (suami) berada diantara empat angota badan wanita (isterinya) kemudian ia menggaulinya, mka ia wajib mandi.

120. Dari Aisyah rodhiyallaahu anha, katanya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam telah bersabda:
Jika seseorang laki-laki (suami) duduk diantara empat anggota badan (kedua tangan dan kaki) seorang wanita (isterinya) dan telah bersentuhan antara dua khitan, maka telah wajib mandi (sekalipun tidak keluar sperma).

MAKAN TIDAK MEMBATALKAN WUDHU

121. Dari sahabat Ibnu Abbas rodhiyallaahu anhuma:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam mkan paha kambing, kemudian Beliau sholat dan tidak (mengulang) berwudhu.

HARAM MELIHAT AURAT

117. Dari sahabat Abu Said Alkhudri, dari bapaknya, bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:

Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain, dan seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain, dan janganlah seorang laki-laki menampakkan auratnya kepada laki-laki lain dalam satu pakaian, dan janganlah seorang wanita menampakkan auratnya kepada wanita lain dalam satu pakaian.

KEHARUSAN MEMAKAI PENUTUP KETIKA MANDI

115. Dari Umi binti Abuthalib rodhiyallaahu anhum, katanya:

Saya pergi menjumpai Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya penaklukan kota Mekkah, lalu saya jumpai Beliau sedang mandi dan Fatimah, puterinya menutupinya dengan kain.

116. Dari Maimunah, isteri Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, waradhiyallaahu anha, katanya:

Saya letakkan air buat Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam lalu Beliau saya tabiri, kemudian beliau mandi.

WANITA HAID WAJIB MENGQADHA PUASA TETAPI TIDAK WAJIB MENGQADHA SHOLAT

113. Dari Mu’adzah rodhiyallaahu anha, katanya:

Seorang wanita bertanya kepada Aisyah rodhiyallaahu anha, katanya: “Apakah seorang wanita wajib mengqadha sholatnya yang ditinggalkannya selama masa haid?”
Aisyah menjawab: “Apakah engkau seorang Haruriyah? Dahulu, pada masa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, jika seorang wanita hiad, dia tidak diperintah untuk mengqadha sholatnya!”

PENJELASAN:
Haruriyah adalah satu kelompok dari golongan Khawarij yang mewajibkan wanita haid, jika telah suci, mengqadha sholat ditinggalkannya semasa haidnya.

114. Dari Mu’adzah rodhiyallaahu anha, katanya:

Saya bertanya kepada Aisyah rodhiyallaahu anha, kata saya: “Mengapa wanita yang haid wajib mengqadha puasa dan tidak wajib mengqadha sholat?”
Aisyah menjawab: “Apakah engkau seorang Haruriyah?”
Saya menjawab: “Bukan cuman bertanya!”
Aisyah menjelaskan: “Karena itu merupakan musibah bagi kita, makannya kita hanya disuruh mengqadha puasa dan tidak disuruh mengqadha sholat!”

TENTANG ISTIHADHAH

112. Dari Aisyah Rodhiyallaahu anha, katanya:

Fatima binti Abu Hubaisy datng menemui Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: ”Ya Rasulullah, saya wanita yang banyak haid dan tidak bisa suci, apakah boleh saya meniggalkan sholat?”
Beliau menjawab: “Tidak, itu adalah darah penyakit dan bukan haid. Jika tiba masa haid engkau boleh meninggalkan sholat, dan jika telah lewat, maka cucilah bekas darah yang ada di badanm, lalu sholatlah!”

PENJELASAN:
Istihadhah adalah sejenis darah penyakit bagi wanita, yang keluar dari rahimnya diluar waktu haid dan nifas. Istihadhah tidak menyebabkan wanita untuk tidak menunaikan ibadah sholat dan puasa, seperti darah haid dan nifas. Sholat dan puasa serta ibadah lainnya tetap harus dilakukan oleh wanita yang istihadhah.

SUNNAH MERATAKAN AIR DI KEPALA KETIKA MANDI WAJIB

110. Dari sahabat Jabir bin Abdullah rodhiyallaahu anhu, katanya:

Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam mandi karena janabah, Beliau menyiramkan air ke atas kepalanya sebanyak tiga cedok (dengan tangan).


111. Dari sahabat Ubaid bin Umar rodhiyallaahu anhu, katanya:
Telah sampai kepada Aisyah rodhiyallaahu anha berita, bahwa Abdullah bin Amru menyuruh kaum wanita, jika mereka mandi, supaya mereka menguraikan rambutnya, lalu Aisyah berkata: “Aneh Ibnu Amru, ia menyuruh kaum wanita menguraikan rambutnya ketika mandi, mengapa tidak sekalian disuruh mencukurnya!? Saya dahulu pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dalam satu bejana, dan saya menyiram kepalaku dengan lebih dari tiga siraman!”

JUMLAH AIR UNTUK MANDI JANABAH

109. Aisyiah rodhiyallaahu anha mengatakan:
­

Bahwasannya dia pernah mandi (janabah) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dari satu bejana berisi tiga mud air atau hampir begitu.

PENJELASAN:
1 mud = 6 ons.

WAJIB MANDI ATAS WANITA KARENA MIMPI

108. Dari sahabat Anas bin Malik rodhiyallaahu anhu:

Salah seorang wanita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam tentang wanita yang mimpi seperti mimpinya orang laki-laki, lalu beliau menjawab: “Jika ia mengalami seperti apa yang dialami orang laki-laki, maka ia wajib mandi!”