49. Dari sahabat Miqdad bin Aswad rodhiyallaahu anhu:
Bahwasannya dia (Miqdad) telah berkata: “Ya Rasulallah, bagaimana pendapat Tuan jika saya berjumpa dengan seorang kafir lalu orang itu memerangi saya, dan dia berhasil memotong salah satu tangan saya dengan pedang, kemudian dia berlindung dari pembalasan saya dibalik pohon seraya berkata: “Saya masuk islam karena Allah.’ Maka apakah boleh saya membunuhnya, Ya Rasulallah, setelah dia mengucapkan kata-kata itu?”
Rasulullah shallallahu alaihi wa salam menjawab: “Jangan engkau bunuh dia!”
Saya berkata: “Ya Rasulallah, dia telah memotong tangan saya!kemudian dia mengucapkan kata-kata itu sesudah memotongnya. Maka bolehkah saya membunuhnya?”
Rasulullah shallallahu alaihi wa salam menjawab: “Jangan engkau bunuh dia. Jika engkau bunuh dia maka dia akan menduduki posisimu sebelum engkau membunuhnya, dan engkau menduduki posisinya sebelum ia mengucapkan kalimat yang diucapkannya itu!”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar